Jakarta, IMC - Buntut dari ketidakharmonisan antara Lurah Cengkareng Timur dengan LMK Kelurahan Cengkareng Timur, memicu amarah Lurah dengan mengusir LMK dari gedungnya di Jl. Fajar Baru Utara No. 16A, Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari Selasa (13/3/2018) sekira pukul 14.30 WIB.
Kantor sekretariat LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan) yang berada di lantai 3 gedung tersebut, sejak pagi sudah terkunci. Menurut info petugas Kelurahan, kunci dipegang oleh Pak Lurah. Alhasil, LMK yang hadir menjadi bertanya-tanya dan sempat emosi. Namun, masih dapat dikendalikan oleh ketua LMK agar tak ada insiden yang tak diinginkan. Terlihat di tempat itu, Babinsa, Babinkamtibmas dan intel dari Polsek Cengkareng.
"Entah siapa itu yang mengunci. Pastinya ketika kami hendak masuk, pintu dalam keadaan terkunci. Alhamdulillah, kami dapat meredam emosional kawan-kawan agar dapat bersikap santun dan dapat meredam emosi," ungkap H. Haidar Ulinnuha selaku Ketua LMK Kelurahan Cengkareng Timur.
Menurut H. Haidar, persoalan ini berawal dari kurang kooperatifnya Lurah terhadap LMK sebagai mitranya, hingga berujung pengusiran.
"Lurah bilang itu gedung dia. Mungkin dengan merasa seperti itu, dia usir LMK dari kantor Kelurahan," lanjut Haidar.
Sementara itu, Lurah Cengkareng Timur, Yuli Ardiansyah, ketika dikonfirmasi oleh wartawan IMC terkait insiden pengusiran tersebut selalu menjawab tidak tahu dan terkesan menghindar.
Setelah dinyatakan tidak bisa lagi berkantor di lantai 3, LMK sempat pindah kebawah pojok depan gedung hanya dengan 1 meja dan spanduk bertuliskan Sekretariat LMK. Namun salah satu staff Kelurahan melarang untuk menempati area itu dan menyarankan pindah kebelakang gedung.
Akhirnya, dengan kesepakatan LMK se-Kelurahan, barang-barang dan arsip yang ada dibawa ke luar gedung. Dan saat ini, LMK sedang mencari tempat / kontrakan dengan cara kolektifan untuk tetap bisa bekerja. (ARB/red)