Jakarta, IMC – Bisnis rental mobil
kini kian menggiurkan, profit yang terukur sudah didepan mata ketika mobil
dirental oleh suatu perusahaan dengan jangka waktu tertentu. Hal itu akan
menjadi suatu berkah jika dikelola oleh orang yang bertanggungjawab dan amanah.
Namun menjadi petaka ketika bisnis tersebut dikelola oleh orang yang tamak dan
tidak bertanggungjawab.
HN (40), salah satu korban penipuan
yang yang dilakukan oleh Irwan (36) warga jalan Batu Tulis III No. 11 Rt. 06 / Rw. 03 Kebon Kelapa Gambir Jakarta
Pusat, setahun silam, Juni 2016.
Kepada IMC, Senin, 12 Juni 2017, HN yang juga pengusaha property ini menuturkan terkait kronologi kejahatan yang
dilakukan oleh mantan staf nya itu terhadap dirinya.
Kejadian bermula ketika Sdr. Irwan menawarkan
bisnis rental mobil kepada HN. Menurutnya, bisnis rental mobil yang
dijalankan Irwan sudah berjalan dan selama ini meminjam legalitas atas nama PT
pihak lain dengan fee sebesar 5%. Dengan menunjukkan beberapa kontrak
perjanjian sewa dengan beberapa perusahaan, Irwan mengajak HN untuk
bekerjasama dalam hal bisnis rental tersebut, dengan meyakinkan HN bahwa sudah
ada 15 mobil yang dijalankan untuk usaha tersebut.
“Sdr. Irwan pada awalnya menawarkan bisnis
rental mobil dimana bisnis tersebut menurutnya sudah berjalan tetapi pinjam PT
dengan Fee 5%, sdr. Irwan tunjukan kontrak kerjasama dengan beberapa
perusahaan. Sdr Irwan juga menceritakan bahwa pekerjaannya sebagai sales sudah
mulai sulit karena banyaknya perusahaan yang lebih memilih rental dibandingkan
membeli mobil. Sdr Irwan menawarkan kerjasama karena sudah ada kurang lebih 15
mobil yang dia urus,” kata HN kepada IMC.
Akibat perbuatan Sdr. Irwan tersebut, HN mengalami kerugian langsung berupa satu unit Mobil Xenia warna
Hitam dengan nomor Polisi B 1879 UOE.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh HN untuk dapat menghubungi Sdr. Irwan, baik melalui telepon, sms, whatsApp
maupun melalui saudaranya, namun upaya itu gagal dan tidak ada respon baik dari
pelaku.
“Pada saat itu saya belum punya modal dan
jalan keluar pada waktu itu sdr. Irwan akan membantu menjualkan mobil saya,
sambil menunggu mobil saya laku, saya membuatkan PT. Jakarta Oto Trans, hingga PT jadi menurut sdr I mobil saya belum
laku dan dirental ke perusahaan. Sdr I bilang ditalangin untuk pembelian
6 mobil karena pada waktu itu sudah ada kontrak 5 unit mobil dari Aero System
Garuda, tetapi mulai bulan September 2016 sdr Irwan sulit ditemui, saya coba SMS,
WA, telp bahkan melalui adik dan Om-nya tidak ada respon hingga hari ini,”
tambahnya.
Lebih lanjut, HN mengatakan
bahwa Sdr. Irwan dengan akun facebook “Irwan Manaf” disitu masih menggunakan
cover foto PT. Jakarta Oto Trans, dengan alamat kantor Ruko Harapan Indah Blok
HX No. 3 Bekasi Barat, agar tidak lagi menggunakan PT. Jakarta Oto Trans untuk
kepentingannya, meskipun Irwan dalam akta notaris masih tercatat sebagai
Direktur Utamanya.
“Kedudukan Irwan pada PT. Jakarta
Oto Trans sesuai akta notaris sebagai Direktur Utama. Saya harap jangan
menggunakan PT. Jakarta Oto Trans untuk kepentingan pribadinya, untuk itu segala
bentuk tindakan Irwan tidak ada hubungannya dengan PT. Jakarta Oto Trans,” tegasnya.
Ditanya soal langkah-langkah apa
yang akan diambil oleh HN kepada Sdr. Irwan, ia meminta agar ada itikad
baik dari sdr. Irwan untuk menemuinya dan menyelesaikan masalah tersebut secara
kekeluargaan. Namun jika tidak ada itikad baik dari sdr. Irwan, maka kasus
tersebut akan dibawa ke pihak yang berwenang.
“Saya minta itikad baik dari Irwan.
Tidak menyalahgunakan PT. Jakarta Oto Trans untuk kepentingan pribadi. Langkah
yang akan saya ambil, panggilan secara resmi melalui 3 media nasional, diproses
lebih lanjut ke pihak yang berwenang,” ungkapnya melalui whatsapp messenger. (red)
Tags
Hukum & Kriminal