Jakarta, IMC - Kejaksaan RI
menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa ( PPPJ ) setiap
tahun berdasarkan kebutuhan organisasi sesuai analisa beban kerja dan sumber
daya manusia yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan Jaksa di seluruh
Indonesia.
Penyelenggaraan PPPJ
yang menjadi agenda tahunan bukanlah sekedar rutinitas yang tanpa makna, akan
tetapi salah satunya adalah menciptakan para Jaksa yang Profesional,
berintegritas dan berhati nurani.
Perpaduan antara
Profesionalitas, integritas dan berhati nurani akan menuntun seorang Jaksa
untuk bersikap , bertindak, berprilaku sesuai dengan aturan serta norma norma
yang hidup dalam masyarakat.
Hal itu disampaikan
oleh Plt.Wakil Jaksa Agung yang juga sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang
Waluyo saat menyampaikan amanat Jaksa Agung pada Upacara Pembukaan PPH angkatan
74 gelombang II di Lapangan Apel Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta,Kamis (
18/5/17 ).
Sebagaimana diketahui,
tantangan dalam penegakan hukum tidaklah ringan, Intimidasi dan tekanan dari
bebagai pihak dalam mempengaruhi penegakan hukum saat ini begitu besar dan
masif.
Oleh karena itu, ” Dibutuhkan
keteguhan hati serta pengetahuan yang mumpuni untuk menghadapi setiap ancaman,
gangguan, hambatan dan tantangan dalam penegakan hukum itu sendiri,” kata
Bambang.
Hukum sebagai bagian
dari sistem kehidupan yang besar sedikit banyak akan bersinggungan dengan
sistem sistem yang lain seperti ekonomi, politik , keamanan dan pertahanan,
bahkan keutuhan suatu bangsa.
Untuk itulah Jam Bin
berharap,” Dalam PPPJ ini saudara belajar secara komprehensif dan sungguh
sungguh , baik itu bersifat kemampuan praktis maupun teoritis. Hal tersebut
akan menuntun saudara pada kemampuan untuk bersikap dan bertindak sesuai dengan
tujuan hukum itu sendiri yaitu kemanfaatan , keadilan dan kepastian hukum,”
Kata mantan Kaban Diklat.
Diklat PPPJ angkatan 74
gelombang II yang berlangsung selama 6 bulan itu di ikuti para pegawai tata
usaha yang bergelar sarjana hukum berasal dari seluruh Kejaksaan Negeri maupun
cabang kejari se- Indonesia dengan seluruhnya berjumlah 263.
Diharapkan dengan
antusias dan disiplin selama pembelajaran, para peserta akan memahami betul
hakekat dari penegakan. Penegakan hukum harus bermuara pada keadilan,
kemanfaatan maupun kepastian hukum, atau dengan bahasa lain penegakan hukum
mengarah kepada kesejahteraan, keseimbangan dan kestabilan hidup.( Muzer )
Tags
Kejaksaan