Tegal, IMC – Menyamakan Pemahaman /
Persepsi Menolak dan Menjauhi Pungli untuk Kabupaten Tegal yang Berkah dan
Damai. Demikian tema acara Silaturahmi Bupati Tegal, tim saber pungli dan kepala
desa se-kabupaten Tegal bersama Kapolres Tegal.
Kegiatan dilakukan pada Seninm 17 April 2017, acar berlangsung
mulai pukul 13:00 s.d. 15:00 Wib bertempat di rumah dinas Bupati Tegal jalan Wahid
Hasyim Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal.
Sebanyak 400 orang menghadiri rumah dinas Bupati Tegal dalam
rangka menghadiri acara silaturahmi tersebut.
Hadir pula dalam acara tersebut, Bupati Tegal, Enthus Susmono,
Wakil Bupati Dra. Hj. Umi Azizah, Kapolres Tegal AKBP Heru Sutopo SIK, Dandim
0712/ Tegal Letkol Kav Kristiyanto S. Sos, Sekda Pemkab Tegal dr Widodo Joko
Mulyono M.Kes., SKPD Pemkab Tegal, Kepala Desa se-kabupaten Tegal.
Bupati tegal
mengapresiasi hasil kerja tim saber pungli yang telah berhasil menangkap oknum
di wilayah pemerintahannya.
“Secara pribadi saya mengapresiasi kinerja Tim Saber Pungli
beberapa waktu lalu yang dapat menjaring oknum di aparatur pemerintahan kita,
dan ini sekaligus membuktikan bahwa praktik Pungli masih berjalan di Kabupaten
Tegal. Saya sangat mendukung giat Tim Saber Pungli untuk bersama-sama
meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemberantasan praktik Pungli,”
kata Bupati yang pandai mendalang ini.
Baca juga : OTT, Togel dan Pologoro Jadi Pokok Bahasan Silahturahim Ki Enthus Susmomo dengan TNI-Polri dan Aparat Pemerintah Tegal
Baca juga : OTT, Togel dan Pologoro Jadi Pokok Bahasan Silahturahim Ki Enthus Susmomo dengan TNI-Polri dan Aparat Pemerintah Tegal
Forum ini
diadakan karena meningkatnya jumlah pengaduan warga masyarakat lewat SMS Lapor
Bupati yang melaporkan praktik Pungli oleh aparatur Pemerintahan Desa. Untuk
itulah Bupati minta agar kesempatan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal
untuk membekali diri masyarakat dalam memahami definisi hingga praktik-praktik
yang terkategori Pungli.
“Dunia sudah
berubah daya kritis dan kontrol sosial masyarakat kita, saya dan pak Gubernur
Jateng sepakat, Pemerintah Kabupaten Tegal harus menjadi contoh bagi
pelaksanaan good and clean government,
untuk itu, sanksi tegas siap menanti bagi siapa saja yang masih berani melakukan
Pungli, termasuk aparatur pemerintahan Desa yang terbukti bersalah,” imbuh
Enthus.
“Ayo saatnya kita bekerja bersih dan tulus melayani! Tanggalkan
perilaku koruptif, awali dari diri sendiri dan tularkan kepada lingkungan kerja
kita. Jadilah teladan dan contoh baik presiden-presiden Desa yang anti Pungli
dan anti korupsi,” ajak orang nomor satu di kabupaten Tegal di hadapan jajarannya.
Baca juga : Dandim 0712/Tegal Hadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tegal
Baca juga : Dandim 0712/Tegal Hadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tegal
Dalam kesemaptan
yang sama, Kapolres Tegal AKBP Heru Sutopo SIK, memberikan sambutan yang isinya
antara lain bahwa Pungli adalah semua Pungutan liar di luar dari ketentuan /
ketetapan UU yang berlaku, dimana baik yang memberi atau yang menerima tetap
kena hukuman.
“Dalam hal ini untuk pungli jangan dilihat besar kecilnya nilai
uang, namun tindakanya yang kita berikan hukuman, terkait dengan oknum yang
melakukan pungli pelayanan Kartu keluarga di Kecamatan Margasari saya serahkan
kepada Inspektorat Pemkab Tegal. Mengenai Anggaran dari pemerintah yang masuk
ke Desa, pergunakan dengan baik sesuai dengan peraturan yang ada, apabila ada
yang ragu segera tanyakan ke intansi terkait,” kata Kapolres.
Lebih jauh Kapolres menjelaskan tentang kategori pungli dan
pemberian sukarela. “Kami Polres Tegal kesini untuk membantu bapak/ibu kepala desa
dalam menjelaskan tentang saber Pungli, terkait dengan penyerapan anggaran yang
telah masuk ke Desa,” jelasnya.
“Kami akan membedakan mana yang pungli dan pemberian secara
ikhlas, dikatakan Pungli apabila ada oknum pejabat pelayanan masyarakat
kemudian mematok dengan harga tertentu kemudian ada aduan dari masyarakat itu
yang kami proses. Dalam kerja saber Pungli di Kab Tegal ada beberapa instasi
antara lain, Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat dan unsur TNI,” Imbuh Kapolres
menjelaskan kepada hadirin.
Terkait Pilkada putaran ke-2 DKI, Kapolres Tegal
menyampaikan pesan terkait maklumat Kapolri
tentang mobilisasi massa.
Baca juga : Kodim 0712/Tegal Gelar Pembinaan Kepada Keluarga Besar TNI
Baca juga : Kodim 0712/Tegal Gelar Pembinaan Kepada Keluarga Besar TNI
“Perlu saya sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Tegal bahwa
Bapak Kapolri bersama KPU membuat maklumat agar kelompok di luar Jakarta yang
akan melakukan mobilisasi ke Jakarta dalam rangka mengintimidasi secara fisik
dan Psikologis dalam bentuk kegiatan Pilkada DKI, maka TNI, Polri dan Instansi
terkait akan melakukan pencegahan dan memeriksa di jalan serta dimintai untuk
kembali, dan apabila sudah berada di Jakarta maka akan di kembalikan ke
daerahnya,” kata Kapolres Tegal.
“Saya meminta kerjasamanya antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas
dengan Kepala Desa untuk mendata tempat kos - kosan / atau kontrakan yang
berada di wilayah, ini dilakukan untuk mempersempit gerak dari para Teroris,
kemudian saling tukar segala bentuk informasi apabila ada permasalahan
kamtibmas yang timbul di masyarakat,” pungkasnya menyeru kepada semua yang
hadir dalam acara tersebut.
Selain Bupati dan Kapolres Tegal, pada kesempatan tersebut, Dandim
0712/Tegal Letkol Kav. Kristiyanto, S.Sos. memberikan sambutan yang intinya
antara lain terkait dengan isu Togel yang dibekengi / dilindungi oleh tentara.
Kristiyanto menegaskan bahwa jajarannya tidak ada yang menjadi
beking perjudian termasuk togel. Jika terbukti ada anggotanya yang menjadi
beking togel, maka pihaknya akan menindak tegas oknum prajuritnmya tersebut.
“Bahwa dari jajaran saya Kodim 0712/Tegal tidak ada tentara
mbekengi/melindungi togel, dan apabila ada Babinsa yang menerima santunan dari togel,
mohon untuk masyarakat Kab. Tegal untuk melaporkan kepada saya, bisa langsung
datang ke Kodim atau lewat sms HP saya (081320500643),” kata Dandim.
“Saya sudah memerintahkan ke anggota saya untuk tidak terlibat M5
(Madat, Main, Madon, Maling, Minum) termasuk pertogelan, apabila ketahuan akan
saya tindak,” tegas Letkol Kav. Kristyanto, S.Sos, dalam sambutannya. (Teguh)
Tags
Hankam