Slawi, IMC - Guna meningkatkan kinerja dan sinergitas
antara aparat Pemerintah, Kades, Tim Saber Pungli, TNI dan POLRI, belum lama
ini Bupati Tegal Enthus Susmono dan Wakil Bupati Tegal Hj. Dra Umi Azizah
mengadakan silahturahim sekaligus Diskusi bersama kapolres Tegal Dandim 0712/
Tegal, Kadispermades, Kabag pemerintahan, Camat se-kabupaten Tegal , Kades se-Kabupaten.
Dalam sambutannya, Kapolres
Tegal menghimbau agar aparat pemerintah tetap menjaga dan melayani masyarakat,
akan menjadi contoh dan suri tauladan bagi maayarakat, terlebih lagi jika sudah
menjadi abdi masyarakat.
Ditambahkan pula,
terkait adanya tim Saber Pungli bergerak karena adanya aduan dari masyarakat
walaupun hanya 10 ribu rupiah tapi hal tersebut bisa dikatakan pungli, karena
rutinitas dalam melayani keperluan masyarakat.
“Lain halnya jika
sifatnya insidentil yang memang hanya berupa rasa terimakasih dan tidak ada
standar jumlah nominalnya,” paparnya.
Hal ini disampaikan
karena adanya masalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di ruang Pelayanan
Kependudukkan kecamatan Margasari belum lama ini dan lebih lanjut permasalahan
OTT tersebut diserahkan ke Inspektorat untuk ditindak lebih lanjut.
Sementara Dandim 0712/
Tegal yang saat itu juga Hadir menjelaskan pertanyaan dari salah seorang kepala
desa terkait perjudian kupon putih (Togel), diri nya merasa resah dengan
beredarnya Togel.
“Adanya perjudian togel
dengan isu pembekingnya, menjawab akan mensosialisasikan tentang ancaman kepada
kesatuanya ditingkat koramil sekitar wilayah hukumnya dan akan menindak tegas,
serta tidak sungkan-sungkan melakukan peyelidikan bila mana ada laporan oknum
dari tentara yang terlibat dalam pembekingan judi togel, atau sejenisnya,”
jawab Letkol Kav Kristiyanto.
Sementara itu ketika
salah seorang Kepala Desa melontarkan pertanyaan terkait pelayanan di desa ada
kotak partisipasi mana kala masyarakat meminta pelayanan, Kapolres Tegal
menjawab hal itu tidak menjadi masalah selama tidak menjadi keharusan dan tidak
ada paksaan.
“Selama tidak meminta
tidak masalah dan diterima saja yang penting tidak ada keharusan,” jawab Kapolres.
“Dan saya juga akan
tutup telinga dan tutup mata mana kala masyarakat yang memberikan kontribusi
selama tidak melanggar ketentuan yang termasuk pungli, lumrah kita punya adat
ketimuran,” tegasnya.
Namun dalam akhir tanya
jawab Bupati Tegal Enthus Susmono dalam permasalahan Pologoro menjelaskan terkait
pologoro akan dibuatkan paying hokum dalam bentuk peraturan Bupati.
“Untuk pologoro
nantinya akan ada peraturan bupati yang akan dibuat dan diundang-undangkan agar
teman-teman di desa nantinya dapat membuat Perdes dengan payung hukum dari
peraturan Bupati,” tegasnya. (Tar/CN)
Reporter : Taryono
& C. Nugroho